Masha Allah, Ini Pentingnya Wakaf!

wakaf hukumnya adalah

Bagi orang awam, praktik wakaf seringkali disamakan dengan sedekah. Meskipun sama-sama ada proses memindahkan harta dari satu individu ke individu lain atau lembaga, tapi rukun dan ketentuan wakaf berbeda dengan sedekah. Aturan tentang sedekah pun tidak selengkap wakaf.

Hal inilah yang membuat wakaf istimewa. Wakaf tidak hanya tentang memberikan sebagian harta kepada mereka yang membutuhkan, tetapi juga memastikan bahwa harta tersebut akan selalu memiliki manfaat untuk banyak orang. Walaupun begitu, baik sedekah ataupun wakaf sama-sama memiliki nilai jariyah.

Pahala dari wakaf dan sedekah akan senantiasa mengalir bahkan ketika pemberi wakaf sudah meninggal selama harta yang diwakafkan masih bermanfaat. Misalnya, si Fulan mewakafkan tanahnya untuk dibangun pesantren. Beberapa tahun kemudian, si Fulan meninggal tetapi pesantren yang dibangun masih beroperasi bahkan semakin berkembang.

Pahala dari wakaf yang dilakukan si Fulan ini pun akan selalu mengalir karena wakafnya masih bermanfaat bahkan ketika dia sudah meninggal, wallahu’alam bish shawwab. Kualitas, nilai jariyah, serta beberapa ayat dari quran dan hadis juga menguatkan posisi wakaf dalam fikih Islam.

Hal tersebut membuat wakaf hukumnya adalah boleh, bahkan dianjurkan bagi mereka yang mampu.

Wakaf dan Keutamaannya

wakaf hukumnya adalah
sumber : unsplash

Selain untuk mengelola harta dan membersihkannya (sebagaimana fungsi sedekah), wakaf memiliki beberapa keutamaan yang perlu diketahui, yaitu:

1. Menumbuhkan Rasa Empati dan Melatih Jiwa Sosial

Diakui atau tidak, ketika ikhlas memberi sesuatu kepada orang banyak secara tidak langsung jiwa sosial dan empati kita sedang dilatih. Hal ini penting mengingat zaman sekarang banyak orang yang kurang peduli dengan kondisi sekitar mereka. Nah, berwakaf bisa menjadi salah satu cara kita untuk senantiasa melatih empati dan jiwa sosial sehingga lingkungan di sekitar kita bisa terjamin kesejahteraannya.

2. Belajar Bahwa Tidak ada yang Kekal di Dunia

Selain itu wakaf juga akan mengajarkan pada kita bahwa segala sesuatu di dunia ini tidak ada yang kekal, termasuk harta benda. Daripada selama keberadaannya hal tersebut tidak bermanfaat, kita bisa mewakafkannya. Ketika diwakafkan, harta benda yang tadinya bisa habis akan membantu kehidupan banyak orang dan pahalanya kekal meskipun pemberi wakaf telah meninggal dunia.

3. Ibadah Sunah dengan Pahala Jariyah

Wakaf hukumnya adalah sunah tatapi sangat dianjurkan karena cukup istimewa di hadapan Allah. Ketika melakukannya, wakaf tidak hanya akan memberi manfaat bagi banyak orang di dunia tetapi juga menjadi bekal saat kita berada di akhirat. Wakaf bisa menjadi jariyah yang menolong dan menghindarkan kita dari panasnya api neraka, insya Allah.

4. Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Keutamaan wakaf selanjutnya adalah mempererat ukhuwah Islamiyah. Artinya, wakaf yang digunakan untuk kepentingan bersama akan membuat kita memiliki teman dan saudara baru. Mereka yang membutuhkan bisa menikmati sarana prasarana yang lebih baik sedangkan mereka yang mampu bisa berbagi. Hal ini membuat kesenjangan sosial semakin kecil dan mempererat tali persaudaraan.

5. Mendorong Pembangunan

Wakaf banyak dimanfaatkan untuk membangun sekolah, masjid, dan layanan kesehatan. Hal ini tentu saja sangat membantu dalam hal mendorong pembangunan baik di lingkungan sekitar ataupun negara. Inilah mengapa beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo sempat menganjurkan Umat Islam untuk melakukan gerakan wakaf nasional yang bisa mendukung pembangunan negara ke arah lebih baik.

Kesimpulan

Membaca ulasan tentang wakaf dan keutamaannya membuat kita sadar betapa istimewanya ibadah ini. Tidak heran apabila sebagian besar ulama menetapkan bahwa hukum wakaf adalah boleh. Di Indonesia sendiri, aturan tentang wakaf memiliki payung hukum sangat kuat baik dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, hingga MUI.

Aturan tersebut juga memuat tentang lembaga mana saja yang berkompeten dalam mengelola wakaf sesuai hukum Islam dan yang berlaku di negara kita. Jadi ketika berwakaf, kamu bisa yakin bahwa harta akan benar-benar bermanfaat bagi banyak orang dan menjadi pahala jariyah.

Salah satu lembaga nazhir (pengelola wakaf) tepercaya dengan pengalaman profesional adalah KitaBisa. Nah, itulah keutamaan wakaf yang perlu kita ketahui. Dapat disimpulkan bahwa wakaf hukumnya adalah sunah, meskipun begitu pahala dari praktik ibadah ini tidak kalah dari ibadah wajib lain dengan nilai jariyah yang lebih baik, masha Allah…