Setelah program donasi galang dana, lalu Saling Jaga, sekarang Kitabisa membuat wadah baru untuk saling tolong menolong, bernama Kitajaga. Kitajaga adalah platform yang menyediakan perlindungan jiwa dengan semangat tolong menolong saling bantu anggota yang tutup usia.
Untuk langkah awal, Kitajaga dimulai dengan menawarkan perlindungan jiwa terlebih dahulu.Seperti yang kamu tahu, Kitajaga untuk saat ini bekerja sama dengan pialang asuransi resmi PT. PasarPolis Insurance Broker (dengan nomor izin No. KEP-19/NB.1/2021) yang terdaftar dan diawasi OJK untuk membantu memasarkan produk Takaful Keluarga. Takaful Keluarga sendiri mengadopsi konsep dana Tabarru’ yang telah sesuai dengan prinsip syariah.
Mungkin sebagian orang berpikir mengapa perlindungan jiwa terlebih dahulu? Apa urgensinya perlindungan jiwa dibanding perlindungan jenis lainnya? Yuk simak penjelasan di bawah!
Masyarakat yang Memiliki Perlindungan Jiwa Masih Rendah
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan masih rendahnya minat masyarakat Indonesia dalam melindungi diri dan keluarganya. Untuk asuransi kesehatanpun, banyak masyarakat yang terlindungi dari BPJS Kesehatan atau tempat kerja
Sementara untuk asuransi jiwa baru dimiliki oleh 21,6% masyarakat di Indonesia. Artinya banyak keluarga yang rentan secara finansial jika kepala keluarga mereka tutup usia. Apalagi di era pandemi ini, banyak anak yang menjadi yatim setelah kehilangan ayahnya tanpa adanya bekal finansial untuk melanjutkan kehidupan.
Perlindungan Jiwa Sebagai Wujud Perhatian Untuk Orang Terkasih
Apabila tulang punggung keluarga meninggal tanpa mempersiapkan dana untuk keluarga mereka, perlindungan jiwa akan sangat membantu untuk keluarga yang ditinggalkan bisa melanjutkan hidup untuk sementara waktu. Namun, beda halnya kalau tulang punggung keluarga itu tidak terlindungi perlindungan jiwa, keluarga yang ditinggalkan masih harus bekerja keras menyambung hidup setelah mereka berduka.
Di sisi lain, perlindungan jiwa juga memiliki semangat sosial yang tinggi karena “manfaat” yang didapat bukan untuk diri sendiri, melainkan untuk keluarga yang kita tinggalkan jika kita tutup usia selama masa perlindungan. Memiliki perlindungan jiwa adalah bentuk perhatian dan tanggung jawab kita kepada keluarga, agar mereka tetap terus bertahan hidup jika suatu saat ditinggalkan.
Hal inilah yang mendasari kami untuk memulai dengan menawarkan perlindungan jiwa. Untuk menjaga lebih banyak keluarga agar mereka tidak merasakan perubahan kondisi finansial dari sebelum ditinggalkan.
Dengan membawa nilai saling jaga, kita juga mendapatkan manfaat lebih, yaitu manfaat kebaikan karena telah menolong keluarga yang tengah berduka. Semoga harapan kami untuk terus menjaga keluarga bisa terwujud dan semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya perlindungan jiwa setelah mengetahui Kitajaga.