30 Banyak orang masih bingung membedakan swab test dengan polymerase chain reaction (PCR) test, faktanya swab test atau tes usap merupakan salah satu metode yang dilakukan dalam proses pengambilan sampel untuk tes PCR. Tes PCR sendiri adalah pemeriksaan molekuler yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri. Salah satu contoh penyakit yang dapat diketahui melalui tes PCR adalah COVID-19.
Bagaimana Tes PCR Mendeteksi Virus Corona?
Virus corona dapat dengan akurat dideteksi dengan tes PCR karena di dalam sel virus terdapat materi genetik seperti DNA dan RNA. Melalui tes PCR keberadaan DNA dan RNA akan diketahui dengan metode amplifikasi. Sehingga dapat diketahui virus atau bakteri penyebab dari penyakit tersebut, termasuk virus corona.
Prosedur dan Hasil Tes PCR
Prosedur tes PCR diawali dengan pengambilan sampel berupa dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring dan orofaring. Pengambilan sampel ini dilakukan dengan metode swab yang memakan waktu sekitar 15 detik saja. Sampel tadi kemudian dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian. Untuk lama pengujian berkisar antara 4 jam hingga 4 hari sejak dilakukan pengambilan sampel. Apabila mesin PCR mendeteksi virus corona di sampel yang diperiksa maka pasien dinyatakan positif COVID-19.
Mengenal Kisaran Harga SWAB Test di Indonesia
Tes PCR dilakukan untuk memastikan hasil dari rapid test yang positif, sehingga hingga saat ini tes PCR menjadi pemeriksaan yang dianggap paling akurat untuk mendeteksi virus corona. Dengan alat dan proses yang cukup banyak kira-kira berapa biaya untuk tes PCR? Tes PCR memiliki nominal harga yang berbeda tiap instansi dimulai dari harga Rp 1.675.000 hingga Rp 3.500.000, harga ini juga dapat dikategorikan berdasarkan lama uji laboratoriumnya. Tes PCR dapat dilakukan di rumah sakit rujukan, laboratorium, dan juga layanan tes PCR drive thru.
Perlindungan COVID-19
Biaya untuk SWAB test di Indonesia memang cukup besar. Di tengah penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia, Saling Jaga dapat menjadi salah satu solusi perlindungan kesehatan. Perlindungan ini dapat memberikan bantuan dana baik untuk melakukan tes SWAB atau Rapid dan juga biaya selama perawatan COVID-19.
Kitabisa Saling Jaga merupakan cara baru tolong menolong dalam kesehatan antar donatur. Anggota yang tergabung dalam program ini dapat membantu sekaligus mengajukan bantuan jika terdiagnosis 54 penyakit kritis dan COVID-19. Anggota Saling Jaga yang terdiagnosa positif virus corona dapat mengajukan bantuan, berlaku selama periode 1 April-31 Desember 2020. Untuk mengajukan bantuan COVID-19, anggota bisa menunjukkan bukti tes SWAB sebagai salah satu dokumen yang dibutuhkan. Ketika proses pengajuan diterima, anggota yang mengajukan bantuan akan menerima dana bantuan sebesar Rp 5 juta yang positif COVID-19.
Jika kamu atau kerabatmu membutuhkan bantuan biaya pengobatan, jangan ragu untuk membuat galang dana di Kitabisa. Kami siap menghubungkanmu dengan jutaan #OrangBaik yang siap gotong royong membantumu.
Klik gambar untuk pelajari lebih lanjut tentang galang dana!