Kitabisa terus berupaya menjadi platform galang dana yang transparan dan akuntabel. Karena itu, laporan keuangan Kitabisa diaudit secara berkala oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Di tahun 2018, Kitabisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) GIFAR & AMBRI. Sebelumnya, di tahun 2017, Kitabisa juga mendapat Opini WTP dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini audit yang diterbitkan ketika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material dan telah disajikan secara wajar. Hal ini membuktikan bahwa bukti-bukti audit seperti material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu yang dikumpulkan oleh Kitabisa sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kitabisa adalah bentuk dari penerapan prinsip good governance. Hal tersebut menunjukkan bahwa Kitabisa memegang prinsip transparansi.